PKH 2026 Cair 4 Tahap, Ini Rincian Jadwal dan Nominalnya

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:28:14 WIB
PKH 2026 Cair 4 Tahap, Ini Rincian Jadwal dan Nominalnya

JAKARTA - Memasuki tahun 2026, Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi perhatian pemerintah dalam rangka memastikan bantuan sosial tepat sasaran. PKH adalah bantuan sosial reguler yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga, khususnya untuk kebutuhan ibu hamil, anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Pencairan PKH dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta PT Pos Indonesia untuk KPM di wilayah tertentu.

Empat Tahap Pencairan PKH 2026

Berdasarkan pengalaman penyaluran sebelumnya, pencairan PKH dilakukan secara bertahap setiap triwulan. Kemensos memprediksi PKH 2026 akan disalurkan dalam empat tahap sebagai berikut:

Tahap 1: Januari–Maret 2026 (Triwulan I)

Tahap 2: April–Juni 2026 (Triwulan II)

Tahap 3: Juli–September 2026 (Triwulan III)

Tahap 4: Oktober–Desember 2026 (Triwulan IV)

Meskipun jadwal resmi masih menunggu pengumuman dari Kementerian Sosial, keluarga penerima dapat bersiap untuk mencairkan bantuan sesuai triwulan masing-masing.

Besaran Bansos PKH 2026 Berdasarkan Kategori Penerima

Nominal bantuan PKH diberikan sesuai kategori penerima. Mengacu pada skema sebelumnya, berikut besaran PKH 2026:

Ibu hamil: Rp 750.000

Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000

Siswa SD: Rp 225.000

Siswa SMP: Rp 375.000

Siswa SMA: Rp 500.000

Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000

Penyandang disabilitas: Rp 600.000

Bantuan ini disesuaikan untuk kebutuhan spesifik masing-masing kelompok, sehingga dapat memberikan dampak sosial yang lebih efektif.

Cara Cek Penerima PKH 2026

Masyarakat dapat memastikan apakah terdaftar sebagai penerima PKH 2026 melalui dua cara resmi: situs web cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.

1. Cek via situs:

Akses laman cekbansos.kemensos.go.id

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan

Masukkan nama lengkap sesuai KTP

Isi kode captcha dan klik “Cari Data”

Jika nama terdaftar sebagai penerima PKH sebelumnya, ada potensi besar untuk menerima PKH 2026. Hasil pencarian akan menampilkan informasi nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.

2. Cek melalui aplikasi:
Langkah-langkah serupa dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos, yang memudahkan pengguna smartphone untuk memantau status bantuan secara real-time.

Peran PKH dalam Perlindungan Sosial

PKH menjadi salah satu program kunci pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial. Dengan pencairan bantuan yang bertahap, pemerintah berharap dapat memastikan kebutuhan dasar keluarga terdampak terpenuhi sepanjang tahun.

Selain membantu memenuhi kebutuhan ekonomi, PKH juga diharapkan mendorong partisipasi keluarga dalam pendidikan dan kesehatan anak, serta mendukung lansia dan penyandang disabilitas.

Siapkan Dokumen dan Informasi Pribadi

Kemensos menekankan pentingnya KPM menyiapkan dokumen identitas dan informasi terkait untuk memudahkan pencairan. Pemeriksaan data melalui situs atau aplikasi resmi menjadi langkah awal agar bantuan tepat sasaran.

“Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas resmi, agar proses pencairan dapat berlangsung lancar,” ujar pihak Kemensos.

Terkini